4 Status Konyol Di Media Social Yang Berujung Pada Hukuman Penjara
https://gilaakses.blogspot.com/2014/06/4-status-konyol-di-media-social-yang.html
GilaAkses.com - Menulis status atau komentar di media sosial, bagi banyak
orang sudahlah rutin saban hari. Menulis di Facebook, misalnya, selain seru
juga mengasyikan. Kita bisa bebas menulis banyak hal. Kisah bahagia, lisah
senang hingga kabar duka, bahkan membanyol dan narsis juga merdeka diramaikan.
Tapi sebaiknya memang kita harus tahu bahwa dunia maya
bukanlah panggung tanpa batas. Lantaran kian menguasai hajat hidup orang
banyak, maka sejumlah aturan dan regulasi pun diciptakan. Apa yang boleh.
Apapula yang sebaiknya dihindari. Dunia maya seperti dunia nyata, ada seabrek
aturan di sana.
Aturan itulah yang
menjadi pagar, dan bahkan kelakar sekalipun, tentu saja jika kelewat batas,
bisa dijerat hukum, masuk pengadilan dan pada ujungnya menginap di penjara.
Berikut beberapa "insiden" postingan Facebook yang berujung pada
pengadilan dan penjara, dilansir Business Insider;
1. Tertawakan
Kecelakaan
September tahun lalu, Paula Asher melakukan aksi konyol. Ia
dengan bangga menuliskan status telah menabrak empat remaja dengan mobilnya
dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
Bukannya mengurusi insiden itu, ia malah melarikan diri dan
bercanda melalui Facebook.
"Saya begitu bodoh,
mengendarai mobil sambil mabuk dan menabrakkannya, LOL," tulis Asher.
Orang tua remaja yang
ditabrak kemudian meminta hakim lokal menghapus pesan Ahser, dan meminta
perempuan itu untuk berhenti menggunakan Facebook.
Asher akhirnya dijatuhi
hukuman dua hari penjara karena menolak permintaan pengadilan. Selain itu, ia
juga menghadapi tuduhan pesan status Facebook-nya.
Paula Asher hanya bisa
membela diri dengan mengatakan, "Saya meminta maaf pada semuanya. Saya
juga meminta maaf pada hakim. Saya tidak bermaksud menyakiti siapapun. Saya
pikir menulis 'LOL' tidak akan membuat saya dipenjara," ujarnya ketika
diwawancarai.
2. Lirik
Lagu Teroris
Siswa SMA usai 18 tahun,
yang juga calon rapper, Cameron D'Ambrosio ditangkap polisi setempat lantaran
lirik video rap-nya diketahui memuat ancaman teroris.
Lirik rap itu terkait
dengan insiden Bom Boston yang terjadi beberapa bulan lalu. Tapi, belakangan ia
tidak jadi di penjara.
Salah satu lirik dalam
lagu rapnya menyebutkan, "Persetan bom Boston, lihatlah tunggu apa yang
akan saya lakukan setelah saya menjadi rapper terkenal, saya akan mengalahkan
setiap tuduhan pembunuhan yang datang kepada saya," ujarnya.
3. Berharap Perdana
Menteri Tewas
Kejadian
ini terjadi di Bangladesh. Pegawai Departemen Informasi dan Teknologi
Universitas Jahangirnagar, Muhammad Ruhul Amin Khandaker, dijatuhi hukuman
penjara karena bercanda. Di Facebook, ia mengutarakan keinginannya agar Perdana
Menteri Bangladesh segera mati.
Mulanya,
Khandaker mengomentari sejumlah berita kecelakaan lalu lintas yang fatal. Dan
ia mulai berkomentar, "Kenapa itu tidak terjadi pada Perdana Menteri
Sheikh Hasina?" tulisnya.
Tanpa
basa-basi, postingannya itu langsung menjebloskan Khandaker ke penjara hingga 6
bulan.
4. Kecam Istri
Mark Bryon harus
menanggung malu untuk kali ketiga, setelah ia mengecam perilaku mantan istrinya
di Facebook. Bryon mengatakan, mantan istrinya adalah sosok yang jahat, yang
ingin menjauhkan dia dari anaknya.
"Kamu adalah wanita
jahat, pendendam, yang ingin merusak kehidupan suamimu. Perilakumu itu
menunjukkan kamu takut dengan suami atau pasangan dalam rumah tangga,"
tulis Bryon.
Setelah membacanya,
mantan istri Bryon melaporkannya ke pengadilan. Akhirnya, pengadilan memutuskan
Bryon dinyatakan telah menghina dan menjatuhkan hukuman penjara padanya selama
60 hari.
Jika tak mau di penjara,
Bryon diberikan pilihan untuk memposting permintaan maaf kepada mantan istrinya
selama 30 hari nonstop di halaman Facebooknya.
Alternatif lain, Bryon
harus membayar denda US$ 1156 setara Rp 11,56 juta untuk tunjangan anak dan
biaya pengacara mantan istrinya.
Bryon memilih untuk minta maaf kepada mantan istrinya. Melalui
pengacaranya, ia hanya merasa ungkapan di Facebook hanya untuk melampiaskan
amarahnya.



