Loading...

Heboh : Inilah Perlakuan Penghuni Tahanan Terhadap Pembunuh Ade Sara


Penderitaan dirasakan pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam al Hafid, selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Tak hanya dipukuli, Hafid juga dimintai uang oleh tahanan lain.
“Dia harus bayar ini bayar itu, sewa kamar ke senior-senior di situ. Apalagi di situ ada yang sudah empat bulan ditahan, itu kan aneh,” kata kuasa hukum Hafid, Hendrayatno, kepadaOkezone, Kamis (20/3/2014).
Hal itu diketahui Hendra saat menjenguk kliennya di Rutan Polda Metro Jaya, kemarin. Dia mengatakan, kacamata Hafid juga dirampas oleh tahanan lain selama tidak bisa memberikan uang.
Saat bertemu kemarin, Hendra coba memberikan semangat agar Hafid lebih tegar menghadapi semua itu. Dia juga berharap, Hafid bisa mengutarakan apa yang dialaminya selama di tahanan.
“Saya bicara ke tahanan lain, sesama tahanan kenapa kalian tidak saling berbagi. Tapi mereka tidak mau mengakui itu,” ungkapnya.
Hendra mengaku sulit ingin mengadukan apa yang dialami Hendra ke penyidik. “Karena sulit kita buktikan. Hafid sendiri tidak mau ngomong, karena kalau ngomong dia akan lebih hancur,” pungkasnya.
Hafid ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mantan kekasihnya, Ade Sara. Hafid melibatkan pacarnya, Assyifa Ramadhani, saat membunuh Ade Sara. Mereka ditangkap pada Kamis 6 Maret 2014.
Pembunuhan itu berlansung sadis, korban disetrum, ditelanjangi, dan mulutnya disumpal dengan kertas. Mayat Ade ditemukan di pinggir Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road Kilometer 41, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu 5 Maret 2014.

Hafitd Tersangka Pembunuhan Ade Sara Dipukuli Oleh Tahanan Lain

Ahmad Imam Al Hafitd tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto sudah lebih dari sepekan mendekam dibalik jeruji penjara di Rutan Polda Metro Jaya. Hafitd mengaku selama berada dalam tahanan kerap mendapat perlakuan kasar dari penghuni tahanan lain.
Hafitd kerap dipukuli oleh tahanan lain didalam penjara. Kacamata yang dipakai oleh Hafitd juga diambil oleh tahanan lain.
Hafitd san Assyfa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto. Korban pembunuhan tersebut tak lain adalah mantan pacar Hafitd. Pembunuhan itu tergolong sangat sadis, korban disiksa sampai mati, diestrum dan ditelanjangi, bahkan mulutnya disumpak dengan kertas Koran sampai tidak bisa bernafas. Hafid dan Assyifa dijerat dengan pasal berlapis.  Mereka dikenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 353 Ayat (3)

Polisi Bantah Tersangka Pembunuh Ade Sara Dipukuli Tahanan Lain di Sel

Polda Metro Jaya membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap tersangka Ahmad Imam Al Fafidz alias Hafidz (19), pelaku pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), yang dilakukan tahanan lain, di Ruang Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Tidak ada (penganiayaan). Itu hoax,” ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kepada Beritasatu.com, Kamis (20/3).
Dikatakan Rikwanto, tersangka Hafidz dan Asyifa Ramadani (19) masih berada di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam keadaan baik.
“Masih ada di tahanan, dalam kondisi baik,” ungkapnya.
Salah satu media online sebelumnya memberitakan, kuasa hukum Hafidz, Hendrayatno menyampaikan jika kliennya dianiaya atau di-bullying tahanan lain. Penganiayaan itu berupa pemukulan dan kaca mata Hafidz diambil.
Mereka pun meminta agar Polda Metro Jaya bisa mengklarifikasi dan mengatasi permasalahan itu.

Heboh 2934676492606007851

Post a Comment

emo-but-icon

Home item